Berisi informasi tentang museum-museum di Jakarta, Kawasan Kotatua, dan Jakarta Tempo Doeloe

Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

Sabtu, 11 Juli 2009

Penataan Kota Tua Terhambat


Jakarta - Upaya Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menata kawasan Kota Tua menjadi tempat wisata bertaraf internasional masih mengalami sejumlah kendala. Salah satunya, banyak bangunan yang ditinggal pemiliknya. Karena itu, pihaknya akan melacak para pemilik tersebut melalui data yang terdapat di Badan Pertanahan Jakarta Barat.

"Untuk mempercepat proses pengecatan di Kota Tua, saat ini kami tengah melacak nama pemilik bangunan yang belum diketahui alamatnya melalui Badan Pertanahan Jakarta Barat," kata Wali Kota Jakarta Barat Djoko Ramadhan, Rabu (8/7) siang, seperti dilansir situs resmi Pemda Jakarta, beritajakarta.com.

Dia menyatakan, program pengecatan bangunan ini telah menjadi program Pemkot Jakbar. Namun, pelaksanaanya tidak seluruhnya ditanggung pemerintah melainkan harus melibatkan peran aktif para pemilik bangunan. Karena itu, Pemkot Jakbar sengaja menghubungi para pemilik bangunan untuk melakukan pengecatan.

"Pemerintah kota hanya mengecat gedung-gedung tua yang memang milik pemerintah, sedangkan untuk gedung milik perorangan dan swasta dilakukan sendiri oleh pemiliknya. Karena itu, kita berusaha menghubungi mereka," ujarnya.

Djoko menyatakan, bagi para pemilik yang sudah berhasil dihubungi, mereka sangat antusias menyambut program pengecatan yang dicanangkan Pemkot Jakbar. Namun, bagi para pemilik yang belum berhasil dihubungi, belum terlihat responnya.

Program pengecatan bangunan-bangunan kuno di kawasan Kota Tua ini ditargetkan rampung pada akhir Juli ini karena proses pelacakan pemilik bangunan terus digencarkan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Kota Tua Candrian Attahiyat mengungkapkan, saat ini jumlah bangunan kuno di Kota Tua sebanyak 284 unit. Dari jumlah tersebut, yang dinyatakan milik pemerintah sebanyak 29 bangunan, yakni milik Pemerintah DKI Jakarta 6 bangunan dan BUMN 23 bangunan. Sementara itu, 255 bangunan lagi milik instansi swasta dan perorangan.(norman meoko)

(Sinar Harapan, Kamis, 9 Juli 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kontak

Your Name :
Your Email :
Subject :
Message :
Image (case-sensitive):