Berisi informasi tentang museum-museum di Jakarta, Kawasan Kotatua, dan Jakarta Tempo Doeloe

Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

Kamis, 14 Mei 2009

Ingin Merinding, Datanglah ke Museum Fatahillah


BEGITU berdiri di depan pintu, kesannya sangat menyeramkan. Bayangkan saja, ruangan itu berbentuk setengah lingkaran, gelap, pengap, dan terletak di bagian bawah gedung tua berumur 300 tahun yang dibangun tahun 1707. Seluruh dindingnya terbuat dari tembok beton dan hanya di bagian depan terdapat jendela kecil dengan jeruji besi yang sangat kekar. Keseraman menyergap dari bangunan tua tersebut saat kita melihat puluhan bola besi seukuran bola voli. Beratnya ditaksir sekitar 100 kilogram, sehingga didorong pun sangat sulit bergerak dari tempatnya. Bola-bola besi itulah yang diikatkan pada kaki para tahanan pada zaman VOC dulu.

Selain kaki diikat bola besi, para tahanan itu dikurung dalam ruangan pengap, gelap, dan tanpa ventilasi udara. Jumlah tahanannya tidak tanggung-tanggung, bisa sekitar 80 orang di dalam ruangan pengap berukuran sekitar delapan meter dan lebar tiga meter.

Ruangan pengap semacam itu terdapat lima unit dan masih utuh, serta bisa disaksikan hingga sekarang di bagian bawah gedung Museum Fatahillah atau Museum Sejarah Jakarta. Tentu tidak lagi digunakan sebagai penjara, tetapi hanya untuk tontonan para pengunjung museum, pelajar, dan keluarga yang sedang berwisata.

Namun, lewat penjara bawah tanah tersebut, bisa terbayang kekejaman Pemerintah kolonial Belanda dulu. Apalagi menurut bukti-bukti sejarah, bukan hanya perampok, garong, atau maling yang sempat menghuni penjara seram tersebut, tetapi mantan Gubernur Jenderal Belanda di Sri Lanka, Petrus Vuyst, pernah juga disekap dalam ruangan pengap tersebut. Penyebabnya bukan karena memberontak tetapi karena mengidap penyakit gila.

Namun yang lebih kejam lagi, seusai pemberontakan Cina di Batavia tahun 1740, sekitar 500 orang Cina disekap dalam ruangan sempit itu. Setiap hari para tahanan yang kurus kering itu cuma diberi nasi encer dan air tawar. Selanjutnya satu per satu orang Cina tersebut dikeluarkan dan dihukum mati dengan cara digantung di alun-alun depan Gedung Museum Sejarah Jakarta sekarang.

Tak heran jika dalam buku Oud Batavia, Dr F De Haan menyebut ruangan pengap tersebut sebagai lorong gelap (donker gat). Bahkan dia menulis, Wie op kippevel gesteld is, moet hier zijn ("Siapa ingin merinding, harus datang ke sini...")

***

BUKAN hanya yang seram-seram terdapat di Museum Sejarah Jakarta. Bangunan yang dulunya merupakan Stadhuis (Balai Kota) Batavia tersebut, banyak menyimpan pesona.

Dari segi fisik bangunannya memiliki daya tahan luar biasa. Bayangkan saya, bangunan itu peletakan batu pertamanya dilakukan 25 Januari 1707 oleh Petronella Wilhelmina van Hoorn (8) putri Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat itu van Hoorn. Berarti bangunan itu berumur hampir 300 tahun, dan masih utuh hingga sekarang. Kayu-kayunya belum lapuk, apalagi dinding betonnya masih kokoh hingga saat ini.

Pintu bagian depan, masih menampakkan keangkuhannya. Terbuat dari kayu jati tebal sekitar 10 sentimeter, dan tinggi lebih dari tiga meter. Dicat berwarna merah menyala, pintu tersebut tampak kokoh dan berwibawa.

Sementara itu ketika memasuki bagian dalam gedung, tampak anggun tetapi sederhana. Hanya anak tangga menuju lantai dua yang terkesan mewah. Anak tangga tersebut dicat berwarna merah dan dihiasi Singa berukir di bagian bawahnya.

Di bagian bawah gedung, tersimpan puluhan koleksi berharga. Mulai dari batu-batuan zaman neolitikum dan peninggalan Kerajaan Purnawarman, hingga uang perak dan timbangan barang zaman Portugis.

Di bagian atas gedung, tersimpan puluhan koleksi barang-barang furniture. Kursi jati berumur ratusan tahun, meja pertemuan zaman Belanda, lemari arsip zaman VOC, tempat tidur raksasa, hingga kursi santai dan cermin kuno semua tersedia. Bahkan lukisan kayu yang menggambarkan keadilan Raja Sulaeman (Solomon) masih terpelihara dengan baik.

"Di samping koleksi yang dipamerkan, masih ada barang-barang lainnya seperti timbangan kuno yang belum dipamerkan karena keterbatasan ruangan," kata Ny Anne Handojosoemarto, salah seorang petugas penerjemah naskah-naskah kuno di Museum Sejarah Jakarta.

Sayang, hiasan indah di puncak atap di depan menara gedung museum, berupa patung Dewi Keadilan atau Dewi Yustitia kini sudah lenyap. Padahal, patung wanita dengan mata tertutup sambil tangan kanan memegang pedang dan tangan kiri memegang timbangan itu, dulu sangat favorit.

***

PENGELOLA Museum Sejarah Jakarta, memang mengadakan seminar pekan lalu untuk mengetahui latar belakang sejarah, arsitektur, tata ruang dan fungsi bangunan sejak zaman VOC, masa pemerintahan Hindia Belanda, masa pendudukan Jepang hingga masa Republik.

"Ternyata banyak hal-hal baru yang terungkap dalam seminar ini," kata Tinia Budiati, Direktur Museum Sejarah Jakarta.

Semasa VOC misalnya, dari gedung ini keluar berbagai peraturan yang merugikan pedagang Cina. Pedagang Cina menjadi obyek pemerasan VOC dengan cara mengenakan pajak kepala. Maklum, saat itu penduduk Cina cukup banyak jumlahnya di Batavia, yakni tahun 1619 sekitar 300 orang, setahun kemudian meningkat menjadi 800 orang dan tahun 1621 membengkak menjadi 2.100 orang.

Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, gedung yang dulunya bernama Stadhuis (Balaikota) ini juga menjadi tempat yang cukup disegani. Gedung Balaikota ini juga dilengkapi penjara buat para perampok, maling, dan militer yang disersi.

Sekitar tahun 1743, ketika di Batavia dibangun jaringan pipa water leiding (air minum), di bagian depan dibuat air mancur yang boleh jadi air mancur pertama di Batavia. Karena itu tidak mengherankan pada sore hari, air mancur tersebut selalu menjadi tontonan masyarakat. Sayang, air mancur tersebut kemudian rusak dan sekarang sudah tidak ada lagi. Bahkan, rusaknya air mancur tersebut lebih dulu dibandingkan hilangnya Patung Dewi Keadilan.

Kelak, entah bagian apa lagi yang rusak dari bangunan yang dulu menjadi Markas Kodim Jakarta Pusat tersebut. Maklum, tangan-tangan iseng kini sering membuat coret-coretan menggunakan cat semprot di sekitar tembok Stadhuis yang kini menjadi Gedung Museum Sejarah Jakarta tersebut.

Untung sekarang bukan zaman kompeni atau VOC. Jika masih zaman kompeni, tentu pelaku coret-coretan tembok tersebut dihukum bui dan selanjutnya dihukum mati. Zaman kini, jangankan tukang coret-coret tembok, maling, atau koruptor kakap pun bebas berkeliaran ke mana-mana... (Try Harijono)

(Kompas, Senin, 11 Juni 2001)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kontak

Your Name :
Your Email :
Subject :
Message :
Image (case-sensitive):